Pertanyaan :
1. Dalam
praktek atau kenyataannya dalam tahapan perencanaan pembangunan sering ditemui
tidak berjalannya pelaksanaan secara efektif. Bisakah kelompok anda menguraikan
apa-apa saja yang menyebabkan tidak berjalannya perencanaan atau hambatan dalam
tahapan tersebut ?
2. Dalam
tahapan pelaksanaan pembangunan, kita sering mendengar adanya proyek yang mana
dalam proyek tersebut sering terjadi penyelewengan anggaran dan sebagainya. Di
mana penyelewengan anggaran dan tindakan-tindakan yang menggangu
ketidakstabilan sering terjadi dalam tahap pelaksanaan perencanaan pembangunan
dan bagaimana pandangan saudara cara mengatasi tindakan penyelewengan tersebut
agar ke depannya hal itu tidak terjadi lagi ?
Jawaban :
1. Pada umumnya ada
beberapa hal atau pun faktor yang menyebabkan tidak
berjalannya perencanaan maupun penghambat pelaksanaan rencana sehingga rencana tidak efektif,
adalah :
- Pelaksana rencana kurang memiliki pengetahuan yang menyeluruh dari organisasi dimana rencana itu dilaksanakan. Akibatnya, para peiaku dalam melakukan rencana kurang memperhatikan kegiatan dari bagian lain, dan ini akan mengganggu kegiatan bagian lain,
- Pelaksana sering tidak memiliki pengetahuan ten-tang situasi lingkungan yang mempengaruhi jalannya rencana dengan baik,
- Pelaksana sering tidak mampu meramalkan situasi yang akan datang, yang akan mempengaruhi jalannya pelaksanaan,
- Para perencana sering menjumpai kesulitan dalam merencanakan kegiatan yang hanya sekali terjadi atau kejadian yang tidak pernah berulang. Akibatnya banyak kekurangan dalam rencana dan rencana itu sulit dilaksanakan,
- Orang sering tidak memiliki dana yang cukup untuk menyusun rencana yang lengkap,
- Para pelaksana sering tidak mau mengambil risiko dalam pelaksanaan rencana hanya berjalan setengah-setengah,
- Para pelaksana sering kurang percaya diri dalam pelaksanaan rencana,
- Ketidakmampuan perencana untuk memilih alternatif tertentu dengan alasan takut terjadi kegagalan total apabila hanya ada satu alternatif keputusan dalam rencana. Akibatnya dalam rencana terdapat banyak alternatif yang harus dilaksanakan, sehingga justru membuat rencana itu tidak efektif.
2. Menurut
kelompok kami, penyelewengan anggaran dan tindakan-tindakan yang menganggu
tersebut sering terjadi pada tahap monitoring (pengawasan) dan tahap evaluasi.
Karena dalam kenyataannya di lapangan Seringkali aspek monitoring dan evaluasi terhadap suatu program terabaikan
baik ketika program tersebut tengah dilaksanakan maupun ketika suatu program
itu telah selesai dilaksanakan. Pengabaian terhadap fungsi ini berakibat pada tidak
terarahnya program karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan atau tidak
langgengnya hasil-hasil positif yang ditimbulkan dari pelaksanaan suatu
program. Kalaupun telah dilaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi seringkali
digunakan sebagai penilaian adalah jumlah dana yang dicairkan. Sedangkan
kesesuaian hasil program dengan tujuan program yang merupakan hakekat dari
fungsi ini, kurang mendapatkan perhatian. Dengan demikian evaluasi penggunaan
dana sekaligus pertimbangan tentang perbandingan manfaat dan biaya relatif
terabaikan. Misalnya dalam pembangunan jalan di desa yang membutuhkan dana yang
cukup besar. Ketika kegiatan pembangunan jalan tersebut kurang monitoring maka
akan menimbulkan penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyelewengan tersebut bukan hanya pada dana dari
pembangunan tersebut tetapi juga dapat terjadi dari proses pembangunan jalan tersebut
contoh tebal dari jalan tersebut semula direncanakan 10 cm ketika
pelaksanaannya jalan tersebut dibuat dilapangan hanya 6 cm. Padahal anggaran yang dikeluarkan 10 cm
trus kemana yang 4 cm?? Wallahu A'lam… Jika terjadi penyelewengan seperti itu kegiatan
pembangunan pun akan terhambat dan tidak dapat berjalan maksimal. Oleh karena
itu monitoring dan evaluasi perlu diperketat agar tidak menghambat kegiatan
pembangunan desa.
Menurut Pandangan dari kelompok kami, yang jelas
untuk mengatasi hal tersebut agar tidak terulang kembali adalah dengan cara
memperketat monitoring dan evaluasi. Hal ini bisa terjadi jikalau misalnya
pemerintah memberikan wewenang kepada sebuah instansi atau orang-orang tertentu
yang mampu menguasai kedua aspek dengan menjalankan kebijakan-kebijakan untuk
memperketat baik dalam monitoring (pengawasan) maupun pada evaluasi sehingga ruang
dan gerak dalam melakukan penyelewengan tersebut kemungkinan dapat di perkecil
ataupun ke depannya tidak akan terjadi lagi. Tapi jika aspek ini di duduki oleh
orang-orang belum mampu (dalam artian di paksakan untuk duduk di posisi itu)
maka saya yakin penyelewengan tersebut akan terus terjadi selagi kedua aspek
tersebut belum berjalan optimal.
0 comments:
Post a Comment