Pertanian
dalam arti luas meliputi pertanian rakyat (pertanian dalam arti sempit),
perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan (Mubyarto, 1981).
Sub
sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan sebagian besar
merupakan sub sektor yang dikuasai oleh rakyat baik dari sisi luas pertanian
dan keterlibatan petani dalam kegiatan pertanian.
Meskipun
menguasai sebagian besar kegiatan pertanian di Indonesia, kelompok ini juga
menghadapi banyak permasalahan dalam pengembangan pembangunan pertanian modern.