Berikut beberapa pendapat mengenai
pengertian Lanjut Usia :
Menurut Hurlock (2002), tahap
terakhir dalam perkembangan ini dibagi menjadi usia lanjut dini yang berkisar
antara usia enampuluh sampai tujuh puluh tahun dan usia lanjut yang dimulai
pada usia tujuh puluh tahun hingga akhir kehidupan seseorang. Orangtua muda
atau usia tua (usia 65 hingga 74 tahun) dan orangtua yang tua atau usia tua
akhir (75 tahun atau lebih) (Baltes, Smith&Staudinger,
Charness&Bosmann) dan orang tua lanjut (85 tahun atau lebih) dari
orang-orang dewasa lanjut yang lebih muda (Johnson&Perlin).
Menurut J.W. Santrock (J.W.Santrock,
2002, h.190), ada dua pandangan tentang definisi orang lanjut usia atau lansia,
yaitu menurut pandangan orang barat dan orang Indonesia. Pandangan orang barat
yang tergolong orang lanjut usia atau lansia adalah orang yang sudah berumur 65
tahun keatas, dimana usia ini akan membedakan seseorang masih dewasa atau sudah
lanjut. Sedangkan pandangan orang Indonesia, lansia adalah orang yang berumur
lebih dari 60 tahun. Lebih dari 60 tahun karena pada umunya di Indonesia
dipakai sebagai usia maksimal kerja dan mulai tampaknya ciri-ciri
ketuaan.
Menurut Bernice Neugarten (1968)
James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa
puas dengan keberhasilannya.
Badan kesehatan dunia (WHO)
menetapkan 65 tahun sebagai usia yang menunjukkan proses penuaan yang
berlangsung secara nyata dan seseorang telah disebut lanjut usia. Lansia banyak
menghadapi berbagai masalah kesehatan yang perlu penanganan segera dan
terintegrasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia
menjadi 4 yaitu : usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia
(elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua
(very old) diatas 90 tahun.
Menurut Prayitno dalam Aryo (2002)
mengatakan bahwa setiap orang yang berhubungan dengan lanjut usia adalah orang
yang berusia 56 tahun ke atas, tidak mempunyai penghasilan dan tidak berdaya
mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi kehidupannya sehari-hari.
Saparinah (1983) berpendapat bahwa
pada usia 55 sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap
penisium, pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh
atau kesehatan dan berbagai tekanan psikologis. Dengan demikian akan timbul
perubahan-perubahan dalam hidupnya.
Kelompok lanjut usia adalah kelompok
penduduk yang berusia 60 tahun ke atas (Hardywinoto dan Setiabudhi,
1999;8).
Pada lanjut usia akan terjadi proses
menghilangnya kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan
mempertahankan fungsi normalnya secara perlahan-lahan sehingga tidak dapat
bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi
(Constantinides, 1994). Karena itu di dalam tubuh akan menumpuk makin banyak
distorsi metabolik dan struktural disebut penyakit degeneratif yang menyebabkan
lansia akan mengakhiri hidup dengan episode terminal (Darmojo dan Martono,
1999;4).
Penggolongan lansia menurut Depkes
dikutip dari Azis (1994) menjadi tiga kelompok yakni :
1. Kelompok lansia dini (55 – 64
tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia.
2. Kelompok lansia (65 tahun ke
atas).
Kelompok lansia resiko tinggi, yaitu lansia yang
berusia lebih dari 70 tahun.
Ciri - ciri masa tua
Menurut Hurlock (Hurlock, 1980,
h.380) terdapat beberapa ciri-ciri orang lanjut usia, yaitu :
Usia lanjut merupakan periode
kemunduran. Kemunduran pada lansia sebagian datang dari faktor fisik dan faktor
psikologis. Kemunduran dapat berdampak pada psikologis lansia. Motivasi
memiliki peran yang penting dalam kemunduran pada lansia. Kemunduran pada
lansia semakin cepat apabila memiliki motivasi yang rendah, sebaliknya jika
memiliki motivasi yang kuat maka kemunduran itu akan lama terjadi.
Orang lanjut usia memiliki status
kelompok minoritas. Lansia memiliki status kelompok minoritas karena sebagai
akibat dari sikap sosial yang tidak menyenangkan terhadap orang lanjut usia dan
diperkuat oleh pendapat-pendapat klise yang jelek terhadap lansia.
Pendapat-pendapat klise iu seperti : lansia lebih senang mempertahankan
pendadapatnya daripada mendengarkan pendapat orang lain.
Menua membutuhkan perubahan peran.
Perubahan peran tersebut dilakukan karena lansia mulai mengalami kemunduran
dalam segala hal. Perubahan peran pada lansia sebaiknya dilakukan atas dasar
keinginan sendiri bukan atas dasar tekanan dari lingkungan.
Penyesuaian yang buruk pada lansia.
Perlakuan yang buruk terhadap orang lanjut usia membuat lansia cenderung
mengembangkan konsep diri yang buruk. Lansia lebih memperlihatkan bentuk
perilaku yang buruk. Karena perlakuan yang buruk itu membuat penyesuaian diri
lansia menjadi buruk.
Karakteristik
masa tua
Menurut Butler dan Lewis (1983)
serta Aiken (1989) terdapat berbagai karakteristik lansia yang bersifat
positif. Beberapa di antaranya adalah:
- keinginan untukmeninggalkan warisan;
- fungsi sebagai seseorang yangdituakan;
- kelekatan dengan objek-objek yang dikenal;
- perasaan tentang siklus kehidupan;
- kreativitas,
- rasa ingin tahu dan kejutan (surprise);
- perasaan tentang penyempurnaan atau pemenuhan kehidupan;
- konsep diri dan penerimaan diri;
- kontrol terhadap takdir dan
- orientasi ke dalam diri;
- kekakuan dan kelenturan.
Pekerjaan
Dan Penghasilan
Menurut biro pusat statistik (1990),
tingkat partisipasi angkatan kerja pada Lanjut Usia 60 hinga 64 tahun besarnya
59,9% dan pada usia 65 tahun 40,5%. Di perkotaan bahkan tingkat pengangguran
penduduk lanjut usia yang berusia 65 tahun ke atas hanya 2.2%. Tingkat
partisipasi angkatan kerja di pedesaan lebih tinggi darin pada diperkotaan dan
pada penduduk lanjut usia pria, tingkatnya lebih tinggi dibandingkan dengan
wanita. Tingginya tingkat partisipasi angkatan kerja penduduk lanjut usia ini
disebakan oleh beberapa faktor, antara lain proses penuaan, struktur penduduk
tingkat sosial ekonomi masyarakat yang membaik, umur harapan hidup penduduk
lanjut usia yang bertambah panjang, jangkauan pelayanan kesehatan serta status
kesehatan penduduk lanjut usia yang bertambah baik.
Alasan penduduk lanjut usia untuk
bekerja antara lain adalah karena disebabkan oleh jaminan sosial dan kesehatan
yang masih kurang. Disamping hal itu, desakan ekonomi merupakan hal yang
mendorong untuk bekerja dan mencari pekerjaan.Hal ini dimungkinkan karena pada
umumnya keadaan kesehatan fisik, mental dan emosional mereka masih baik. Banyak
diantara mereka bekerja untuk aktualisasi diri.
Menurut Departemen Sosial Republik
Indonesia (1996), jenis sektor pekerjaan yang dipilih penduduk lanjut usia
diperkotaan adalah sebagai berikut :
- Perdagangan :38,4%
- Pertanian : 27,1%
- Jasa : 17,3%
- Industri : 9,3%
- Angkutan : 3,3%
- Bangunan : 2,8%
Sedangkan di desa sebagai berikut :
- Pertanian : 78,9%
- Perdagangan : 9,1%
- Industri ; 6,3 %
- Jasa: 4,1 %
0 comments:
Post a Comment