Thursday, March 19, 2015

Kondisi Sosial Ekonomi Pertanian Di Indonesia



Pertanian dalam arti luas meliputi pertanian rakyat (pertanian dalam arti sempit), perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan (Mubyarto, 1981). 

Sub sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan sebagian besar merupakan sub sektor yang dikuasai oleh rakyat baik dari sisi luas pertanian dan keterlibatan petani dalam kegiatan pertanian.

Meskipun menguasai sebagian besar kegiatan pertanian di Indonesia, kelompok ini juga menghadapi banyak permasalahan dalam pengembangan pembangunan pertanian modern. 

Persoalan dalam Pertanian di Indonesia

1.   Kecilnya luas pemilikan lahan di Indonesia; permasalahan utama adalah bertambahnya jumlah rumah tangga petani gurem (luas lahan <0,5 ha) yang disebabkan karena sebahagian lahan petani kecil telah terjual kepada petani kaya. Luas lahan yang relatif kecil (0,5- 1 Ha) dan letaknya terpencar-pencar dan jumlah penduduk yang terus bertambah menyebabkan beban usahatani menjadi semakin besar dan menyulitkan perkembangan pembangunan pertanian di Indonesia.

2.    Usahatani merupakan usaha rumah tangga; tujuan utama usahatani adalah memenuhi kebutuhan rumah tangga akan makanan, kesehatan, pakaian, dan sebagainya. Kerja usahatani dengan rumah tangga tidak dapat dipisahkan dan tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja dalam keluarga.

3.      Kekurangan modal; kurangnya modal dalam pengembangan usahatani menyebabkan tingkat pendapatan petani relatif kecil sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Petani terjerat dengan hutang dan menggantungkan hidupnya kepada bantuan tengkulak.

4.   Pengangguran tersembunyi; tenaga kerja dimana mereka tidak bekerja secara penuh dari waktu ke waktu. Ada beberapa penyebab munculnya pengangguran tersembunyi;
·         Luas usaha tani kecil
·         Tenaga kerja keluarga berlebihan
·         Produksi musiman
·       Industri kecil pedesaan tidak berkembang
 
5.  Kesukaran dalam Penerapan Teknologi; rendahnya tingkat pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usahatani menyebabkan petani harus berhati-hati dalam menerima teknologi baru karena teknologi baru mengundang resiko kegagalan.

6.   Perangkap kemiskinan; kemiskinan di sektor pertanian bukan hanya masalah ekonomi melainkan juga masalah sosial budaya dimana para petani terperangkap dalam lingkaran hutang terselubung.

7.   Kurangnya sarana pendukung; diakibatkan karena jarak lokasi usahatani yang cukup jauh dari kota sehingga penyediaan sarana produksi yang diperlukan menjadi relatif sulit didapatkan.

8.    Kemampuan manajerial petani rendah; beberapa penduduk desa terpaksa untuk menjadi petani karena tidak mampu bersaing di sektor lain di daerah perkotaan.

Masalah Kemiskinan dalam Pembangunan Pertanian

§    Kemiskinan sebagai suatu masalah sosial; kemiskinan sebagai suatu permasalahan kompleks dan tidak hanya mencakup masalah kondisi ekonomi penduduk, akan tetapi mencakup kurangnya pendidikan, kurangnya keterampilan, lemahnya semangat, kurang percaya diri, dan berbagai karakteristik sosial lainnya yang negatif.

§  Kemiskinan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk antara lain:

1.   Kemiskinan absolut; kondisi penduduk dimana tingkat konsumsi/ pendapatannya di bawah kebutuhan fisik minimum (kurang gizi, kurang pakaian, banyak penyakit dan hidup di lingkungan kumuh. 

2.    Kemiskinan relatif; kondisi penduduk dimana tingkat pendapatan/ konsumsi berada di bawah rata-rata konsumsi/ pendapatan masyarakat di sekitarnya walaupun telah melebihi kebutuhan fisik minimum (KFM).

3.  Kemiskinan struktural; kemiskinan yang disebabkan oleh struktur masyarakat yang menempatkan seseorang berada pada posisi yang kurang menguntungkan (miskin keturunan)

4.    Kemiskinan budaya; kemiskinan yang disebabkan oleh nilai-nilai budaya yang dianut seperti pesimistis, apatisme, percaya pada nasib, sehingga tidak mendorong seseorang berusaha lebih giat dalam memperbaiki nasib hidupnya


Tingkat Kemiskinan 
Seseorang dikatakan miskin apabila menurut yang bersangkutan penghasilan yang dia terima belum mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari (Singarimbun, 1971). Definisi ini menunjukkan perbedaan ukuran kebutuhan seseorang dengan orang lain.
Sayogyo (1971) menggunakan ukuran beras dimana seseorang dikatakan miskin apabila penghasilannya sama atau lebih kecil dari 320 kg beras per orang per tahun untuk wilayah pedesaan dan 480 kg beras per orang per tahun untuk wilayah perkotaan.



0 comments:

Post a Comment